Kanada merupakan negara paling utara di kawasan Amerika Utara. Kerajaan ini terdiri dalam 10 provinsi dan 3 teritori, dengan menganut sistem desentralisasi. Kanada berdiri pada tahun 1867, setelah disahkannya undang-undang Konfederasi. Ottawa menjadi ibukota negara ini.

Hanya Analisa Simple, resiko tanggung sendiri
Chart PatternsTrend Analysis

Anche su:

Declinazione di responsabilità